Bongkar Sekolah, Pria Ini Diciduk Polsek Besitang Polres Langkat di Rokan Hulu Riau

Polsek Besitang

topmetro.news – Hendri Purnama alias Ohen (33) warga Jln.Pelita Lingk.IX Bukit Kubu Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat saat diringkus Team Unit Reskrim Polsek Besitang Polres Langkat Polda Sumut, Kamis (24/11/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Penangkapan diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut dilakukan berdasarkan laporan seorang PNS bernama Arbaiyah (47) warga Jln.Besitang No.117 Tangkahan Lagan Barat Kecamatan Alur Dua Baru dengan Laporan Polisi Nomor: LP/30/IX/2022/SULKT/SEK-BESITANG tanggal 29 September 2022.

Informasi yang diterima media ini dari Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut berawal pada hari Senin (09/05/2022) lalu sekitar pukul  07.30 WIB dilaporkan telah terjadi aksi pencurian di Sekolah Yayasan Muktariah Besitang di Jln.Pelita Gg.Listrik Lingk.VIII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang.

Aksi pencurian tersebut diketahui berawal saat saksi Nurfadli sebagai guru sekolah hendak membuka pintu sekolah. Ketika di dalam ruangan mau mambuka ruang Kepala Sekolah, saksi terkejut melihat gembok pintu ruang tersebut sudah rusak ketika. Apalagi saat masuk ke dalam ruangan Kepala Sekolah ternyata TV Tabung Merk Samsung sudah tidak ada.

Selanjutnya pada saat hendak membuka pintu ruang lain ternyata pintu yang digembok juga sudah rusak dan mengecek bahwa barang-barang berupa mesin komfresor Merk VC warna putih, Tabung Gas 3 Kg 1 Buah dan Terpal / Tenda warna biru sepanjang 32 Meter sudah tidak ada ditempat.

Kemudian saksi Nurfadli Yanti melaporkan kejadian tersebut kepada pelapor Arbaiyah.

Mendapatkan laporan adanya aksi pencurian pelapor datang bersama saksi Bambang Hariono Lubis dan melihat benar bahwa sekolah tersebut sudah dimasuki Pencuri.

Keesokan harinya Saksi Bambang Hariono bersama seorang warga mengecek kembali di belakang sekolah di sebuah kolam milik masyarakat ditemukan TV Merk Samsung milik sekolah dalam kondisi sudah tidak utuh lagi.

Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp3.350.000.

Tidak terima, kemudian Arbaiyah membuat pengaduan ke Polsek Besitang Polres Langkat jajaran Polda Sumut guna melakukan penyelidikan.

Sekian lama pelaku berstatus DPO, pada hari Rabu (23/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB
Kapolsek Besitang Polres Langkat Polda Sumut AKP TC.Sihite SH mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku pencurian Hendri Purnama alias Ohen sedang berada di Kelurahan Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Baru Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Besitang Polres Langkat memerintahkan Kanit Resrim Polsek Besitang Ipda Walmekin Situmorang untuk menanggapi info tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Tim Unit Reskrim Polsek Besitang mencari alamat sesuai informasi tersebut ke Provinsi Riau.

Dalam pencarian pada Kamis (24/11/2022) sekira pukul 15.30 WIB Kanit Reskrim dan Tim menemukan tersangka di dekat Pabrik PKS (Pabrik Kelapa Sawit). Kemudian Tim langsung menangkap dan mengamankan tersangka dan membawa pelaku tindak pidana pencurian ke Polsek Besitang Polres Langkat guna proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment